Kec. Suoh, Kab. Lampung Barat
Prov. Lampung
Pekon.sukamarga@gmail.com
"Sejarah dan Perkembangan Pekon Sukamarga"
Pekon Sukamarga merupakan sebuah desa di salah satu Kecamatan Suoh, Lampung Barat. Berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu tokoh masyarakat bahwa, pada awalnya Pekon Sukamarga merupakan bagian dari Pekon Sumber Agung sampai dengan tahun 1982. Pada tahun 1983 terjadi pemekaran wilayah sehingga Pekon Sukamarga berdiri menjadi sebuah pekon yang berdiri sendiri dengan dikepalai oleh seorang Peratin (Kepala Desa) yaitu Bapak Sahurdi sebagai Peratin pertama di Pekon Sukamarga. Pekon Sukamarga sendiri menjadi desa definitif secara administrasi pada tahun 1992 setelah terjadi pemekaran wilayah di mana Kabupaten Lampung Barat lepas dari Kabupaten Lampung Utara berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1991.
Pada masa kolonial, berdasarkan Staatsblad tahun 1924 No. 461 bahwa beberapa wilayah di Lampung Barat termasuk Suoh merupakan bagian dari Afdeeling Kroë di Karesidenan Bengkulu. Akhirnya, Afdeeling Kroë masuk dalam Karesidenan Lampung berdasarkan hasil plebisit rakyat di Afdeeling Kroë pada tahun 1950. Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah Undang-undang No. 14 tahun 1964 bahwa Karesidenan Lampung ditingkatkan menjadi Daerah Tingkat I (Provinsi).
Berdasarkan data dari pekon, tahun 1996 Pekon Sukamarga memiliki enam dusun yaitu: Sugimukti, Sukamarga, Kalibata Bawah, Kalibata Atas, Talang Rejo dan Curug Gading. Kemudian, mekar kembali menjadi sepuluh dusun yaitu 1. Sukamarga, 2. Cibitung, 3. Sugimukti, 4. Sidorejo, 5. Sukaraja, 6. Kalibata Bawah, 7. Kalibata Atas, 8. Sinar Baru, 9. Talang Rejo dan, 10. Curug Gading. Terdapat dua dusun yaitu Talang Rejo dan Curug Gading berada di dalam kawasan TNBBS (Taman Nasional Bukit Barisan Selatan). Pemerintahan di Pekon Sukamarga telah mengalami pergantian pemimpin sejak tahun 1983 yaitu: (1) Sahudi (1983-1995); (2) PJ Peratin Pak Arsim (1995), (3) Sukoro (1996– 2015); (4) PJ Peratin Intoni S.IP, MM (2015– 2016); dan (5) Ahim Abdiani, S.Kom.I (2016– 2021), (6) PLT Peratin Romidi (2022), (7) Jaimin (2022– 2028)
Author: Della Putriani Rusadi (Mahasiswa KKN-PPM UGM Periode 2 2024)
Kirim Komentar